Together Provide Innovation and Wellness

Your Partner in Engineering Needs.

Judul

Delivering optimal solutions, ensuring efficiency, safety, and success for your energy projects.

Judul

Basic Engineering Design

Judul

Feasibility Study

Judul

Pre - Front End Engineering Design

Judul

Front End Engineering Design

Judul

Detail Engineering Design

Judul

Engineering Study

Judul

Engineering Drawing (2D & 3D)

previous arrow
next arrow

Pengembangan dan Pemanfaatan Bioenergi di Indonesia

Definisi Bioenergi dan Pemanfaatan Bioenergi

Indonesia sebagai negara kepulauan dengan iklim tropis, memiliki sumber hayati yang melimpah. Seiring dengan jumlah kependudukan yang bertambah, maka kebutuhan terkait penggunaan bahan bakar fosil juga semakin meningkat. Oleh karena itu, pemerintah berupaya menentukan titik keseimbangan antara ketahanan energi dan lingkungan hidup. Melihat pada potensi bioenergi saat ini seperti budidaya tanaman kelapa sawit, mampu mendorong Indonesia melalui perkembangan sumber daya lokal.

Seperti yang diketahui, bioenergi merupakan energi terbarukan yang berasal dari bahan baku organik. Berdasarkan sumbernya, bahan baku bioenergi dibagi dalam dua kategori yaitu tanaman penghasil energi (dikhususkan untuk menghasilkan bahan bakar) dan biomassa
(produk samping dari suatu kegiatan usaha). Beberapa komoditas yang digunakan sebagai bahan baku biomassa terdiri dari sisa industri kelapa sawit, tebu, kelapa, karet, padi, ubi, dan lain sebagainya. Gambar 1 berikut ini menunjukkan skema penyediaan dan pemanfaaatan bioenergi.

Gambar 1. Skema Penyediaan dan Pemanfaatan Bioenergi
(sumber : Direktorat Jenderal EBTKE)

Kemudian melalui proses / teknologi, dari bahan baku tersebut dihasilkan suatu energi primer yang terdiri dari tiga macam yakni: cair (Bahan Bakar Nabati), gas (Biogas), dan padat (biobriket). Ketiga sumber energi primer dapat dimanfaatkan untuk transportasi maupun industri serta dapat dikonversi kembali menjadi bentuk energi sekunder yaitu berupa listrik nabati. Bahan baku berupa biomassa juga dapat dimanfaatkan menjadi listrik untuk digunakan melalui pembangkit listrik terintegrasi.

Perkembangan Bioenergi di Indonesia

Program pengembangan bioenergi saat ini sudah bervariasi, mulai dari pengembangan bahan bakar nabati (biodiesel), Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm), Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBg), hingga Compressed Bioemethane Gas (CBG).

Realisasi hingga akhir tahun 2022 terkait proyeksi pengembangan bioenergi untuk PLT adalah sebesar 3086.5 MW, untuk realisasi distribusi biodiesel domestik sebesar 10.50 juta kL, lalu biomassa mencapai 1.56 juta ton, dan pemanfaatan biogas yang berasal dari rumah tangga / komunal beserta industri mencapai sekitar 45.39 juta m3.

Untuk mendukung hal tersebut, adanya regulasi/ mandatori terkait biodiesel melalui pelaksanaan B30 dan B35. Penerapan untuk B30 mulai dilaksanakan per tanggal 01 Januari 2020. Pada akhir tahun 2022 telah diselesaikan uji B35 dan uji B40. Sehingga pada tahun 2023, telah ditetapkan dan diimplementasikan Biodiesel 35 persen (B35). Gambar 2 di bawah ini menampilkan roadmap terkait dinamika program mandatori biodiesel.

Gambar 2. Program Mandatori Biodiesel

Sebagai informasi, program mandatori biodiesel telah dimulai sejak tahun 2008 dengan campuran minyak kelapa sawit 2.5 persen. Lalu ditingkatkan menjadi campuran 7.5 persen dari tahun 2008 ke tahun 2010. Mulai bulan April 2015 ditingkatkan dari semula 10 persen menjadi 15 persen. Kemudian di tahun 2016, mandatori B20 atau campuran minyak kelapa sawit sebesar 20 persen telah diberlakukan. Pada tahun 2020, pemerintah Indonesia mulai meningkatkan kembali menjadi B30. Pada tanggal 01 Februari 2023, pemerintah mulai menetapkan penerapan B35 (35% minyak kelapa sawit, 65% solar).

Pengembangan sektor bioenergi menjadi salah satu keunggulan strategi pemerintah untuk mencapai target dalam menurunkan kadar emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dan transisi energi menuju Net Zero Emission. Hal tersebut membuat permintaan minyak kelapa sawit dalam negeri meningkat pesat. Sifat biodiesel yang terbarukan, ramah lingkungan, dan hemat biaya ini menjadikan beberapa negara mulai menjadi begitu besar manfaat yang diperoleh.

Manfaat Bioenergi Sebagai Sumber Energi Terbarukan

Manfaat dari bioenergi sebagai sumber energi terbarukan dilihat dalam dua kategori yakni dari segi perekonomian dan sektor energi. Dari segi ekonomi, potensi bioenergi bisa meningkatkan taraf keekonomian negara. Pembangunan bioenergi mampu menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat di Indonesia. Dari sektor energi, melalui substitusi minyak bumi menjadi biogas. Hal ini merupakan bentuk ketahanan energi melalui pemanfaatan sumber energi alternatif.

Referensi

  1. Artikel Aprobi. 2020. Bioenergy: The Future Energy For Indonesia. diakses pada tanggal 29 Januari 2024.
  2. Direktorat Bioenergi. 2022. Bakti untuk Negeri Melalui Pengembangan Bioenergi.
  3. Faridha, dkk. 2021. Biodiesel: Jejak Panjang sebuah Perjuangan. Badan Penelitian dan Pengembangan ESDM.
  4. Rida Mulyana. 2016. Pedoman Investasi Bioenergi di Indonesia. Direktorat Jenderal EBTKE.
  5. Keputusan Direktur Jenderal EBTKE tentang standar mutu bahan bakar nabati jenis biodiesel. 2019. diakses pada tanggal 29 Januari 2023.

INFORMATION

Contact Info