Together Provide Innovation and Wellness

Your Partner in Engineering Needs.

Judul

Delivering optimal solutions, ensuring efficiency, safety, and success for your energy projects.

Judul

Basic Engineering Design

Judul

Feasibility Study

Judul

Pre - Front End Engineering Design

Judul

Front End Engineering Design

Judul

Detail Engineering Design

Judul

Engineering Study

Judul

Engineering Drawing (2D & 3D)

previous arrow
next arrow

Implementasi Karbon Kredit di Indonesia

Definisi Kredit Karbon

Kredit karbon merupakan izin yang dapat diperdagangkan dan memungkinkan perusahaan mengeluarkan sejumlah gas rumah kaca atau karbondioksida yang setara. Satu unit kredit sama dengan penurunan emisi satu ton karbondioksida. Manfaat dari kredit karbon adalah mampu mendorong penurunan emisi gas karbondioksida.

Cara Kerja Perdagangan Karbon

Dalam skema insentif karbon melalui PerMen LHK No. 21 tahun 2022, terdapat mekanisme dalam perdagangan karbon di Indonesia yang dijabarkan dalam penjelasan berikut ini. Adapun perdagangan emisi karbon terbagi dalam beberapa jenis diantaranya : Perdagangan karbon (Cap and Trade) dan Pungutan atas Karbon (Carbon Offset), dan pembayaran berbasis kinerja. Istilah Cap and Trade merupakan aktivitas perdagangan karbon yang melibatkan pelaku usaha meliputi sektor energi, kehutanan dan penggunaan lahan, limbah pertanian maupun sektor proses produksi. Apabila telah melebihi batas emisi, mereka wajib membeli kelebihan pada pelaku usaha lainnya yang memiliki emisi yang lebih rendah. Gambar 1 berikut menampilkan skema perdagangan karbon. Sementara itu, Carbon offset merupakan mekanisme yang bisa dilakukan melalui pasar karbon atau perdagangan langsung secara jual-beli. Selain itu ada juga pembayaran berbasis kinerja.

Gambar 1. Skema Perdagangan Karbon (Cap & Trade)

Perhitungan kredit karbon yang disepakati dunia saat ini mengacu pada skema Reduksi Emisi akibat Deforestasi dan Degradasi Hutan Plus (REDD+). Tahapan dalam skema REDD+ meliputi pengukuran, verifikasi, dan tindakan MRV. Tindakan MRV merupakan sistem untuk mendokumentasikan, melaporkan, dan membuktikan perubahan karbon secara lengkap, transparan, dan akurat. Tujuan dari MRV ini adalah untuk mendorong pemerintah dalam menetapkan emisi awal karbon untuk dasar perhitungan mekanisme carbon trading.

Potensi Kredit karbon di Indonesia

Berdasarkan data Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Indonesia memiliki hutan hujan tropis dengan luas lahan sebesar 125.9 juta ha yang mampu menyerap emisi karbon sebesar 25.18 miliar ton gas karbon. Di sisi lain, Indonesia memiliki hutan mangrove dengan luas lahan mencapai 3.31 juta ton ha yang dapat menyerap emisi karbon hingga 33 miliar ton. Selain itu, adanya lahan gambut dengan luas mencapai 7.5 juta ton ha juga mampu menyerap emisi karbon sebesar 55 miliar ton gas karbon. Total emisi karbon yang mampu diserap oleh Indonesia mencapai sekitar 113.18 giga ton. Jika pemerintah Indonesia berencana menjual kredit karbon di pasar karbon maka, potensi pendapatan yang diperoleh cukup besar yakni mencapai US$ 565.9 miliar.

Pemerintah mulai berfokus pada pajak karbon dengan mengenakan kepada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara dengan biaya Rp 30.000 per ton emisi karbon dioksida ekuivalen (ton CO2e) pada tanggal 01 Juli 2022.

Melalui mekanisme perdagangan karbon tersebut, terdapat dampak positif dan dampak negatif. Dampak positif dari penerapan ini adalah mendorong inovasi dalam bidang teknologi berkelanjutan serta mampu meningkatkan kualitas udara & lingkungan. Sementara itu, dampak negatif dari penerapan ini adalah adanya keterlibatan isu politik dari para pelaku usaha terkait harga bursa karbon.

Indonesia telah memiliki regulasi terkait skema perdagangan emisi karbon dan diharapkan melalui keputusan yang telah disusun dapat mendorong kontribusi dalam menghadapi perubahan iklim.

Referensi

  1. Hindarto, dkk. 2018. Pengantar Pasar Karbon untuk Pengendalian Perubahan Iklim. PMR Indonesia.
  2. Taufik, M. 2022. Indonesia Carbon Trading Handbook. Kata Data Insight Center.

INFORMATION

Contact Info