Together Provide Innovation and Wellness

MITRA TERPERCAYA UNTUK KEBUTUHAN ENGINEERING ANDA

Judul

FEED (Front End Engineering Design)

Judul

Studi Kelayakan

Judul

Basic Engineering Design (BED)

Judul

Detailed Engineering Design

Judul

Gambar Teknik (PFD, P&ID, HMB, Layout, Isometrik, Dan Gambar Teknik Lainnya)

Judul

Persiapan Dokumen Untuk BID

Judul

Conseptual Engineering

Judul

Studi Pemilihan Teknologi

Judul

Analisis Tegangan Pada Piping/Pipeline

previous arrow
next arrow

Rental Lux Meter Berkualitas: Berapa Lux yang Sesuai? Standar Intensitas Cahaya Kantor menurut Permenaker

Gambar 1 Rental Lux Meter Berkualitas Area Bandung dan Seluruh Wilayah Indonesia

Pencahayaan yang tepat di ruang kantor sangat penting untuk mendukung kenyamanan, kesehatan, dan produktivitas para karyawan. Jika kualitas pencahayaan di ruang kantor buruk, hal tersebut dapat menyebabkan berbagai masalah, seperti kelelahan mata, sakit kepala, hingga penurunan kinerja kerja. Maka dari itu, pencahayaan yang baik menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang ideal.

Untuk memastikan hal ini, pemerintah telah mengatur standar intensitas cahaya melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker), yang mengharuskan setiap ruang kerja memenuhi persyaratan tertentu. Perusahaan yang tidak mampu menyediakan pencahayaan yang sesuai dengan ketentuan ini dapat mempertimbangkan opsi rental peralatan pencahayaan untuk memastikan lingkungan kerja tetap memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Standar Intensitas Cahaya Menurut Permenaker

Gambar 2 Standar Intensitas Cahaya di Ruang Kerja Perlu Diukur Dengan Lux Meter

Berdasarkan Permenaker No. 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja, setiap ruang kantor wajib memiliki tingkat pencahayaan yang disesuaikan dengan aktivitas yang dilakukan di dalamnya. Hal ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman bagi para karyawan.

Adapun beberapa standar intensitas cahaya yang direkomendasikan berdasarkan Permenaker No 5 Tahun 2018 dalam satuan lux, diatur untuk memastikan bahwa pencahayaan di setiap ruangan sesuai dengan fungsinya. Penerapan standar ini sangat penting untuk mendukung produktivitas dan kesehatan para pekerja di lingkungan kantor.

  • Ruang kerja umum: 300-500 lux
  • Ruang rapat atau konferensi: 400-600 lux
  • Resepsionis: 200-300 lux
  • Koridor dan tangga: 100-200 lux
  • Ruang arsip atau penyimpanan: 100-300 lux
  • Ruang kerja dengan detail tinggi (misalnya desain atau teknis): 750-1000 lux

Standar ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan sesuai dengan kebutuhan visual pekerja.

Mengapa Standar Intensitas Cahaya di Lingkungan Kerja Penting?

  • Menjaga Kesehatan Mata: Pencahayaan yang buruk dapat menyebabkan ketegangan mata dan gangguan penglihatan dalam jangka panjang.
  • Meningkatkan Produktivitas: Cahaya yang cukup dapat membantu karyawan lebih fokus dan mengurangi kelelahan.
  • Mencegah Risiko Kecelakaan: Penerangan yang baik di area seperti tangga dan koridor mengurangi risiko tersandung atau jatuh.
  • Mematuhi Regulasi: Memastikan kantor memenuhi standar Permenaker, menghindari sanksi hukum dan denda akibat pelanggaran regulasi keselamatan kerja.

Cara Mengukur Intensitas Cahaya di Kantor

Gambar 3 Cara Ukur Intensitas Cahaya di Kantor Menggunakan Lux Meter

Untuk memastikan kantor memiliki pencahayaan yang sesuai, penggunaan lux meter sangat disarankan. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Gunakan lux meter yang dapat disewa di Reka Elang Inovasi  untuk mengukur intensitas cahaya di berbagai area kantor.
  2. Tempatkan sensor lux meter di permukaan kerja untuk mendapatkan hasil yang akurat.
  3. Bandingkan hasil pengukuran dengan standar Permenaker.
  4. Lakukan penyesuaian dengan menambah atau mengurangi sumber cahaya jika diperlukan.

Informasi penyewaan Lux Meter :

• WhatsApp: +62 813-1656-6251
• Email : 1. salesmarketingrekaelanginovasi@gmail.com

                 2. info@rekaelanginovasi.co.id

INFORMATION

Contact Info